Siswa Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar tahap : 7,10,11,17, dan 18 untuk kelas X,XI,dan XII Tahun 2021
Siswa Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar tahap : 7,10,11,17, dan 18 untuk kelas X,XI,dan XII pada hari Jumat tanggal 19 November 2021. adapun langkah - langkahnya sebagai berikut :
1. Mengambil formulir Pembukaan Rekening Bank Negara Indonesia dan persetujuan pelakanaan transaksi tabungan siswa dengan membawa persyaratan pencairan dana PIP
2. Siswa membawa persyaratan untuk diverifikasi oleh petugas di Tata Usaha yang ditunjuk
3. Siswa mengembalikan bukti pencairan dana bantuan PIP yang sah dari BNI.
4. Checklist siswa yang belum mengambil formulir PIP, surat keterangan PIP, dan yang belum menyerahkan bukti pencairan dana PIP yang sah dari BNI.
Contoh Pengisian Formulir PIP Tahun 2021 :
-
2021-11-22 15:08:44
-
By Admin